TIMIKA – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan ketidakhadiran Bupati Mimika pada pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang II DPRK Mimika, pada Selasa (28/7/2026), karena sedang mengikuti agenda nasional yang wajib dihadiri oleh seluruh kepala daerah.
Emanuel mengatakan pemerintah daerah berharap Bupati Mimika dapat kembali dan menghadiri tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam agenda berikutnya.
“Saya berharap beliau bisa hadir. Tadi memang ada yang mempertanyakan ketidakhadiran Pak Bupati, tetapi beliau sedang mengikuti agenda nasional yang memang tidak bisa diwakilkan,” ujar Emanuel.
Menurutnya, Bupati telah mengikuti rangkaian kegiatan nasional tersebut selama kurang lebih dua pekan. Kegiatan itu merupakan agenda pemantapan bagi para pimpinan kepala daerah dari seluruh Indonesia.
“Ini memang agenda nasional yang wajib diikuti oleh kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi tidak bisa diwakilkan,” katanya.
Selama Bupati menjalankan tugas di luar daerah, Emanuel mengaku mendapat mandat untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang bersifat terbatas agar roda pemerintahan tetap berjalan.
“Sementara saya mendapat perintah dari Pak Bupati untuk menjalankan tugas terbatas selama beliau mengikuti kegiatan tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, Emanuel berharap Bupati dapat segera kembali sehingga dapat mengikuti tahapan pembahasan LKPJ bersama DPRK Mimika.
Terkait substansi LKPJ yang akan dibahas DPRK, Emanuel memilih belum memberikan tanggapan karena rapat paripurna yang digelar hari itu baru sebatas pembukaan masa sidang.
“Ini baru pembukaan, belum masuk pada materi pembahasan. Jadi kami tidak bisa mendahului pembahasannya. Besok baru kita berkomentar setelah masuk ke materi,” pungkasnya.


